BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Program Keluarga Harapan
(PKH) merupakan program penanggulangan kemiskinan dan pengembangan sistem
perlindungan sosial bersyarat bagi masyarakat miskin, ditujukan untuk
mempercepat pencapaian tujuan Millenium
Development Goals (MDGs) yang banyak didengungkan di seluruh dunia pada
tahun 2007. Indonesia sebagai bagian dari masyarakat global tentu saja harus
mampu mewujudkan tujuan pembangunan tersebut, yaitu : 1) pengurangan penduduk
miskin dan kelaparan; 2) meningkatkan pendidikan dasar 9 (sembilan) tahun; 3)
kesetaraan gender; 4) penanggulangan angka kematian bayi dan balita; dan 5)
penurunan angka kematian ibu melahirkan.
Semakna dengan amanat UUD
1945 pasal 34 ayat 3 yang berbunyi “fakir
miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara”, maka PKH harus bisa
membuktikan secara empiris sehingga pengembangan PKH memiliki bukti nyata yang
bisa dipertanggungjawabkan sebagai wujud nyata dari UUD 45 pasal 34 ayat 3.
Dari sisi kebijakan sosial PKH merupakan cikal bakal pengembangan sistem
perlindungan sosial bersyarat, khususnya bagi RTSM yang diwajibkan memeriksakan
kesehatan ibu hamil dan memberikan imunisasi dan pemantauan tumbuh kembang
anak, termasuk meyekolahkan anak-anak, akan membawa perubahan perilaku RTSM
terhadap pentingnya kesehatan dan pendidikan. Kelak diharapkan perubahan
perilaku tersebut akan berdampak pada berkurangnya anak usia sekolah RTSM yang
bekerja yang sekaligus akan menjadi tantangan utama bagi pemerintah, baik pusat
maupun daerah untuk meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi
keluarga miskin dimanapun mereka berada.
Dalam upaya mensukseskan
Program Keluarga Harapan (PKH) wajib
ditunjang dan dimotori oleh Para Tenaga Pelaksana Pendamping PKH yang kompeten dan handal pada tiap-tiap Kabupaten/Kota dan Kecamatan, mereka harus
memiliki kemampuan dan keterampilan dalam melaksanakan tugas pendampingan Rumah
Tangga Sangat Miskin (RTSM) penerima program dan membantu kelancaran
pelaksanaan PKH. Para Tenaga Pelaksana tersebut direkrut oleh Unit Pelaksana
Program Keluarga Harapan (UPPKH) melalui proses seleksi dan pelatihan
sebagaimana yang dilakukan oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kabupaten Pringsewu melalui Seleksi Rekrutmen Calon Pendamping dan Operator
Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pringsewu Tahun 2012. Berdasarkan
Surat dari Kementrian Sosial RI Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan
Sosial nomor 467/L.JS.1/SDM/06/2012. Untuk kelancaran pelaksanaan PKH
Direktorat Jaminan Sosial Kementrian Sosial bekerja sama dengan Balai Besar
Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung menyelenggarakan
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pendamping PKH Angkatan I, II, III, IV, V dan
VI tahun 2012 yang dimulai tanggal 17 sampai dengan 23 September 2012
sebagaimana tersebut dalam Surat Kementrian Sosial melalui Balai Besar
Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung nomor
P.1345/BKS/BBPPKS_BDG/PDK/09/2012 perihal Pemanggilan Calon Peserta Diklat
Pendamping PKH.
B. LANDASAN HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 6 tahun
1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial;
2. Undang-Undang Nomor 8 tahun
1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, telah diubah dengan Undang-Undang nomor
43 tahun 1994;
3. Undang-Undang nomor 32 tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang nomor 11 tahun
2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
5. Peraturan
Pemerintah nomor 42 tahun 1981 tentang Pelayanan Sosial Bagi Fakir Miskin;
6. Keputusan
Presiden RI nomor 34 tahun 1972 tentang Tanggung Jawab Fungsional Pendidikan
dan Pelatihan;
7. Peraturan
Presiden RI nomor 62 tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan,
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara RI;
8. Peraturan
Presiden RI nomor 10 tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I
Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden RI nomor 15 tahun 2005;
9. Keputusan
Menteri Sosial nomor 12/HUK/1989 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pelatihan
Tenaga Kesejahteraan Sosial;
10. Keputusan
Menteri Sosial nomor 53/HUK/2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar
Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial; dan
11. Keputusan
Menteri Sosial nomor 86/HUK/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Sosial.
C. TUJUAN
Tujuan secara umum adalah untuk mengaplikasikan
pengetahuan, nilai dan keterampilan para Tenaga Pendamping Kecamatan agar dapat
melaksanakan fungsi dan tugas pokoknya dalam menyelenggarakan Program Keluarga
Harapan (PKH) di wilayah masing-masing.
Adapun tujuan secara khusus setelah selesai mengikuti
Diklat diharapkan peserta mampu:
1. Memahami
kebijakan Penanggulangan Kemiskinan dalam Perspektif Perlindungan Sosial;
2. Mempraktikkan
PKH ini kepada masyarakat umum terutama pada Pendamping PKH di Kecamatan;
3. Mengetahui
dan Memahami Nilai-Nilai Dasar PKH;
4. Memahami
Etika Pendampingan Sosial;
5. Menjelaskan tentang Mekanisme
Kelembagaan PKH;
6. Menjelaskan tentang mekanisme
pelayanan kesehatan dalam PKH;
7. Menjelaskan tentang mekanisme
pelayanan pendidikan dalam PKH;
8. Memahami Sesi Pengembangan
Keluarga;
9. Memahami Pengembangan
Motivasi dan Komitmen;
10. Mengaplikasikan tentang teknik
komunikasi yang efektif dalam Pendampingan Sosial PKH;
11. Mengaplikasikan Koordinasi dan
Pengembangan Jejaring Kerja; dan
12. Mengaplikasikan teknik
pendampingan dan dinamika kelompok.
BAB II
PELAKSANAAN DIKLAT
PENDAMPING PKH TAHUN 2012
Diklat
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Gelombang I Angkatan I – VI tahun
2012 dilaksanakan selama 7 hari sebanyak 60 jam latihan, mulai tanggal 17
sampai dengan 23 September 2012 bertempat di Villa Melati Putih Jalan Tangkuban
Perahu No. 125 Cibogo - Lembang Bandung. Sebagaimana termaktub dalam Surat
Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS)
Bandung nomor P.1345/BKS/BBPPKS_BDG/PDK/09/2012 perihal Pemanggilan Calon
Peserta Diklat Pendamping PKH.
Dalam
kegiatan Diklat Pendamping PKH Gelombang I dibagi dalam 6 Angkatan, dan
didikuti oleh 240 orang peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi Pendamping
PKH oleh Tim PKH Pusat dan berasal dari Propinsi Jawa Barat 93 orang, Banten 14
orang, Lampung 122 orang, Kalimantan Barat 3 orang, dan Propinsi Bangka
Belitung 8 orang. Dari Kabupaten Pringsewu yang semestinya diikuti oleh 19
orang peserta tetapi hanya 18 orang yang bisa diberangkatkan.
A. MATERI
PELATIHAN
Materi
Diklat secara umum terdiri dari 3 bagian pokok dan 9 materi inti dengan jumlah
jam latihan 60 jlt.
Materi Latihan
|
Jlt
|
Fasilitator/Narasumber
|
A. Materi Dasar
|
||
1. Dinamika Kelompok
|
2
|
Tim OB BBPPKS Bandung
|
2. Kebijakan
Penanggulangan Kemiskinan dalam
Perspektif Perlindungan Sosial
|
2
|
Dr. Edi Suharto
|
B. Materi Inti
|
||
1. Nilai-nilai Dasar PKH
|
2
|
Dr. Edi Suharto
|
2. Etika Pendampingan Sosial
|
4
|
Endah Triati, MSW.
|
3. Pengetahuan PKH
|
||
3.a.
Kelembagaan PKH
|
3
|
Antoroy, ST.
|
3.b. Mekanisme PKH
|
3
|
Dra. Enny Johana R.,
M.Pd.
|
3.c. Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan
dalam PKH
|
3
|
Dra. Enny Johana R.,
M.Pd.
|
3.d. Proses dan Pengelolaan Pengaduan
Masyarakat
|
3
|
Dra. Enny Johana R.,
M.Pd.
|
4. Sesi Pengembangan Keluarga
|
2
|
Dra. Enny Johana R.,
M.Pd.
|
5. Pengembangan Motivasi dan Komen
|
4
|
Dany Riani, S.Sos., M.Si.
|
6. Komunikasi
Efektif dan Pendampingan Sosial PKH
|
4
|
Dra. Umi Badri Yusamah, S.Pd.,
M.Si.
|
7. Koordinasi dan
Pengembangan Jejaring Kerja
|
4
|
Agung Sulistiyono, SE,M.Si.
|
8. Metode dan Teknik
Pendampingan
|
4
|
Drs. Sigit Rahmadi, M.Pd.
|
9. Praktik Belajar
Lapangan (PBL)
|
14
|
Drs. RH. Soegito Soedarmo, S.Sos.,
MM
|
C. Penunjang
|
||
1. Pembukaan
|
2
|
Sekjen Kemensos
RI
|
2. Evaluasi
|
2
|
Widyaiswara
|
3. Pre Test
|
-
|
Panitia
|
4. Post Test
|
-
|
Panitia
|
5. Evaluasi dan Pelaporan Penyelenggaraan
|
-
|
Panitia
|
6. Penutupan
|
-
|
|
Total Jam Latihan
|
60
|
Secara umum pelaksanaan pelatihan dalam
penyampaian materi oleh para fasilitator/ narasumber berlangsung cukup baik,
sementra metode yang disampaikan dalam Diklat Pendamping PKH adalah menggunakan
pendekatan pembelajaran orang dewasa (andragogy)
yang menekankan pada partisipasi aktif dan pemanfaatan pengalaman peserta,
sedangkan proses pembelajaran menggunakan metode yang bervariatif sehingga
dapat saling melengkapi. Hanya ada hal yang menjadi catatan tersendiri bagi
penulis yaitu, dari panitia penyelenggara menyampaikan bahwa kesiapan awal dari
panitia pelaksana adalah hanya untuk pelaksanaan Diklat dengan jumlah 4
angkatan dalam satu gelombang akan tetapi ada perubahan mendadak dimana
pelaksanaan dalam setiap gelombang (ada 2 gelombang Diklat Pendamping PKH tahun
2012) terdiri dari 6 angkatan. Karenanya ada satu kesan kesiapan dari
penyelenggara Diklat Pendamping PKH tahun 2012 gelombang I kurang maksimal, ini
bisa terlihat dari adanya perubahan jadwal dan narasumber sampai dengan tidak
tersedianya lembar modul atau makalah setiap materi yang akan diajarkan.
Dalam
hal keterkaitan antara isi materi dengan Tugas dan Fungsi Pendamping PKH di
lapangan ada beberapa hal yang menjadi catatan penulis, yaitu adanya penyajian
materi dengan format yang tidak sama dalam kurun implementasinya di lapangan.
Sebagai contoh adanya materi tentang pelaksanaan PKH yang semestinya sudah
dalam format terbaru/ update akan tetapi disampaikan masih dengan mengacu pada
kebijakan lama yang belum berubah, akibatnya adanya pemahaman yang berbeda
antar angkatan. Sementara itu dalam beberapa sesi keterbatasan waktu
menyebabkan kurang maksimalnya penyampaian materi oleh fasilitator sampai
dengan tidak bisanya disampaikan materi (Nilai-nilai
Dasar PKH).
Untuk
materi Praktik Belajar Lapangan (PBL) yang merupakan bagian integral dari
Proses Diklat Pendamping PKH peserta berkesempatan secara langsung mengetahui
pelaksanaan pekerjaan Pendamping PKH di lapangan. Selain itu, melalui PBL ini
dapat memperkaya pengetahuan, sikap, keterampilan dalam penambahan wawasan
peserta diklat Pendamping PKH terhadap pelaksanaan PKH di lapangan. Kegiatan
PBL ini terdiri dari identifikasi RTSM, implementasi teknik motovasi dan
komitmen, praktek pertemuan awal (validasi, verifikasi, pemutahiran) dan
penyusunan laporan. Sementara arah kegiatan diselaraskan dengan butir-butir
kegiatan petugas Pendamping PKH.
Dalam
PBL ini peserta diberi kesempatan untuk bereksplorasi atas setiap bagian
kegiatan PBL dalam rangka peningkatan kualitas Pendamping PKH di tahun-tahun
mendatang, kesemuanya peserta PBL dapat peroleh dari Pendamping dan Penerima
PKH setempat. Ada satu hal yang menjadi catatan pokok penulis selama PBL, yaitu
penggalian atas masalah yang ada di tempat berlangsungnya PKH dan pemberian
input kepada pihak terkait tentang bagaimana penyelesaian atas masalah
tersebut. Ini tertuang dalam hasil Laporan PBL Angkatan I yang dilaksanakan di
Desa Mekar Jaya Kecamatan Sumedang Utara kabupaten Sumedang.
B. IMPLEMENTASI
Implementasi dari pokok bahasan /materi
inti selama pelatihan memberikan kesempatan kepada para peserta untuk lebih
memahami pokok bahasan terkait. Hal ini bermanfaat untuk lebih mendekatkan
pemahaman para peserta kepada pemahaman yang benar dari maksud setiap bahasan
dan kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan materi tersebut. Disamping itu
bermanfaat juga untuk penyamaan dan pembenaran persepsi atas setiap
kebijakan-kebijakan baru dalam Pelaksanaan Program Keluarga Harapan terutama
bagi peserta Diklat Pendamping PKH yang akan secara langsung berhadapan dengan
peserta penerima manfaat PKH dari kalangan RTSM yang relatif minim pengetahuan
dan pemahaman atas perubahan dari setiap kebijakan Pemerintah terkait dangan
tanggung jawab dan pelayanan sosial.
Sementara itu implementasi atas
pemahaman dari setiap kebijakan Pemerintah yang tengah berlaku dapat saling
dipertajam dalam sesi diskusi kelompok, simulasi, studi kasus dan bermain peran,
termasuk pengujian atas pemahaman para peserta serta peningkatan keterampilan
dalam menyampaikan pendapat. Ini sangat penting mengingat konteks dalam pelaksanaan
tugas sebagai Pendaping PKH keterampilan penyampaian atas setiap masalah dan
kebijakan yang berlaku bisa menjadi faktor penting dalam tranformasi informasi
dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada peserta penerima manfaat PKH.
Padatnya materi dan keterbatasan
waktu serta kesiapan sarana pendukung menjadi catatan tersendiri kepada pihak
terkait, terutama Pemerintah sebagai pihak yang berkewajiban melakukan pembinaan
dan pelatihan kepada para Pendamping PKH agar dapat melakukan pembinaan berkelanjutan
diluar kegiatan Diklat. Pembinaan yang dilakukan secara profesional terutama
kepada para Pendamping PKH sangat penting artinya mengingat Pendamping PKH
adalah ujung tombak dalam pelaksanaan PKH sebagai bagian dari proses Kebijakan
Pemerintah dalam Penanggulangan Kemiskinan di tanah air dan terwujudnya
Perlindungan Sosial bagi seluruh masyarakat Republik Indonesia terutama fakir miskin dan anak terlantar
sebagaimana amanat UUD 1945 pasal 34 ayat 3. Secara khusus untuk mensukseskan
Program Keluarga Harapan yang sekarang tengah berlangsung secara nasional.
C. RENCANA TINDAK LANJUT
Kegiatan
Pendamping PKH Kecamatan Sukoharjo di 16 Pekon pada bulan September 2012 adalah
melaksanakan kegiatan non tergeting yaitu berupa realisasi dari Rencana Tindak
Lanjut setelah mengikuti Diklat Pendamping PKH di BBPPKS Bandung. Hal ini
dilakukan sebagai kegiatan awal non formal sebagaimana arahan koordinator
wilayah PKH Propinsi Lampung dan pemanfaat jedah waktu sampai dengan Pendamping
PKH Kecamatan Sukoharjo menerima Surat Perintah Tugas secara resmi dari Dinas
Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu. Fokus utama dari
kegiatan ini adalah penggalian data awal dari wilayah tempat dimana Pendamping
akan ditugaskan yaitu Kecamatan Sukoharjo yang meliputi Kunjungan dan
koordinasi awal dengan Pihak Penyedia Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan
beberapa Pustu, Kepala-kepala Desa/Pekon, serta UPTD Pendidikan setempat. Semua
kegiatan dilakukan atas pendekatan personal dengan memanfaatkan kedekatan
emosional anatara Pendamping PKH Kecamatan Sukoharjo dengan pihak terkait yang
sudah terjalin jauh sebelum pendamping menjadi Pendamping PKH.
Kegiatan-kegiatan tersebut di atas
berkembang sesuai dengan kondisi dan arahan dari setiap mitra-mitra kerja yang
pendamping temui. Disamping itu kesempatan yang ada juga bermanfaat untuk
konsolidasi awal dan penyamaan persepsi atas pelaksanaan PKH dan target yang
akan dicapai, terutama penyampaian dan perlakuan kepada peserta PKH dan RTM
yang ternyata tidak menjadi peserta PKH di Kecamatan Sukoharjo.
BAB III
PENUTUP
Sebagai penutup Laporan Diklat
Pendamping PKH Angkatan I – VI tahun 2012 ini adalah beberapa saran dan masukan
kepada pihak-pihak terkait, terutama Bupati sebagai Kepala Daerah Kabupaten
Pringsewu dan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten
Pringsewu yang bertanggungjawab untuk berkoordinasi langsung dengan UPPKH
Kabupaten/Kota yang merupakan kunci suksesnya pelaksanaan PKH dan menjadi
saluran informasi terpenting antara UPPKH Kecamatan dengan UPPKH Pusat serta
Tim Koordinasi Provinsi dan Tim Koordinasi Kabupaten/Kota, sebagai berikut :
1. Apresiasi yang sudah sangat baik dari Bupati
dan UPPKH Kabupaten terhadap kualifikasi dari Pendamping PKH dan keberhasilan
Pelaksanaan PKH agar terus terpelihara dengan peningkatan intensitas pembinaan
dan penyediaan sarana pendukung, terutama kelengkapan dalam pelaksanaan tugas
para Pendamping PKH kecamatan.
2. Perlu adanya upaya realisasi atas upaya
pemerataan informasi atas pelaksanaan PKH dan program-program terkait lainnya,
sebagai misal penyediaan fasilitas informasi berbasis online yang mengakar pada
sarana informasi yang banyak digunakan oleh masyarakat termasuk penyediaan
fasilitas jaringan internet, bantuan komputer atau laptop khusus kepada
Pendamping PKH.
3. Perlu adanya koordinasi yang berkelanjutan
dan peningkatan intensitas pelaksanaan kegiatan-kegiatan lintas sektoral
terkait terwujudnya Perlindungan Sosial sebagai elemen penting dalam strategi
kebijakan sosial untuk menurunkan tingkat kemiskinan serta memperkecil
kesenjangan multidimensional.
Akhirnya, menyadari akan kekurangan
dan ketidaksempurnaan dari laporan kegiatan ini, segala kritik dan saran yang
membangun sangat diharapkan. Atas perhatian dan bimbingannya diucapkan terima
kasih.
Sukoharjo
III, 28 September 2012
Pendamping
PKH Kecamatan Sukoharjo
BAMBANG HERMANTO
Download laporan Diklat Pendamping PKH Gelombang I Angkatan I-VI tahun 2012 klik di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar